BANTAENG,UPEKS.co.id— Selain penandatanganan MoU Satu Data oleh sejumlah OPD Bantaeng, selama 3 hari KOMPAK telah memfasilitasi penyusunan SOP (standard operating prosedure) Satu Data Bantaeng dan SOP Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SIADEK), dan menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mewujudkan Satu Data Bantaeng.
Hal menarik lainnya adalah aplikasi SIADEK sudah terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga pihak Desa dan Kelurahan bisa mengetahui dan memantau warganya yang belum melakukan vaksin.
SIADEK mendukung program pemerintah dalam penanggulangan COVID19.
Bupati Bantaeng diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Setda Bantaeng menyaksikan penandatanganan MoU Satu Data Kabupaten Bantaeng, Kamis 13 Januari 2022 di Hotel Ahriani Bantaeng.
Sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Bantaeng melakukan penandatanganan kerjasama tersebut di mana Kepala BAPPEDA Bantaeng selaku Koordinator Forum Satu Data Bantaeng menjadi Pihak Pertama dan Kepala Dinas Kominfo SP sebagai Walidata selaku pihak kedua mewakili OPD Produsen Data.
Asisten II, Ir Meyriani Majid, M.Si mengungkapkan rasa bahagianya menyaksikan penandatanganan MoU Satu Data Bantaeng. “Saya senang sekali menghadiri kegiatan ini, karena setelah kurang lebih lima tahun KOMPAK berada di Bantaeng melakukan pendampingan, memberi motivasi dan memacu semangat berinovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public di Bantaeng, akhirnya di penghujung waktu berakhirnya program KOMPAK dapat melahirkan satu kenangan indah dengan adanya MoU Satu Data Bantaeng”.
Ditambahkan oleh Asisten II yang juga mantan Kadis Koperasi dan UKM ini bahwa menjadi tanggungjawab bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk meneruskan apa yang KOMPAK sudah buat di antaranya adalah memperkuat regulasi melalui pembuatan Peraturan Bupati. Memperkuat Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Forum Data Bantaeng Nomor 10 Tahun 2018, lagi pula di tingkat Kabupaten provinsi sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, peningkatan kualitas jaringan juga menjadi penting yang merata ke seluruh desa dan kelurahan.
Hal utama lainnya adalah komitmen dan konsistensi sinergitas dan kolaborasi lintas OPD dalam mengawal Satu Data Bantaeng.
Sementara itu Sarwansa mewakili KOMPAK melaporkan bahwa terlaksananya MoU Satu Data Bantaeng lahir dari kerja-kerja kolaborasi antara KOMPAK, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Organisasi Masyarakat SIpil yang dimulai sejak KOMPAK masuk di Bantaeng sekitar tahun 2017. “Oleh karena itu, melalui kesempatan baik ini, mewakili KOMPAK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala capaian yang sama-sama kita hasilkan, dan permohonan maaf dari kami yang tulus kepada Pemerintah dan masyarakat Bantaeng bila selama dalam kerjasama terdapat hal-hal yang masih kurang dan belum optimal memberikan hasil”,ucapnya.
Hal yang terpenting adalah kerja-kerja hasil kolaborasi yang telah difasilitasi selama ini dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat khususnya di Desa dan Kelurahan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa kesepakatan dalam rencana tindak akan di tindak lanjuti dalam MOU tersebut akan dikawal langsung oleh masing-masing OPD yang bersepakat.(Irwan Patra)