Kejari Lutra Terbaik Kedua di Sulsel Penanganan Korupsi

Kejari Lutra Terbaik Kedua di Sulsel Penanganan Korupsi

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kinerja Kejari Luwu Utara (Lutra) dalam penanganan kasus tindak pidana khusus (pidsus), urutan kedua terbaik di Sulsel selama tahun 2021.

Dari hasil penilaian, Kejari Lutra di bawah kendali Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar SH,MH berhasil sebagai Kejari nomor dua terbaik di Sulsel dalam penanganan kasus korupsi. Peringkat pertama diraih Kejari Takalar dan terbaik ketiga diduduki Kejari Selayar.

Bacaan Lainnya

Pengumuman hasil evaluasi kinerja ini dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, R. Adi Wibowo dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di kantor Kejati Sulsel, Kamis (30/12/21).

Kajari Lutra, Haedar SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andi Vickariaz Tabriah,SH mengatakan, pencapaian ini tentu akan memotivasi pegawai dan Tim Pidsus untuk terus meningkatkan kinerja dengan pencapaian yang semakin baik. 

“Dengan Raihan ini kami akan semakin meningkatkan kinerja, ” tegas mantan Kasi Eksekusi dan Ekseminasi Bidang Pidsus Kejari Sulsel ini.

Diketahui, Kejari Lutra meraih peringkat terbaik kedua dengan jumlah lima penyelidikan perkara. Lima perkara ditingkat penyidikan dan yang masuk ke penuntutan lima perkara. 

Untuk kasus yang sudah vonis dan dieksekusi sebanyak tiga, termasuk dugaan korupsi dana pertanian.

Dua perkara dugaan pungli dan Mark up pengadaan di PDAM Masamba dalam proses pelimpahan di pengadilan Tipikor Makassar. (Jay)