Usut Bansos Covid-19, Polda Periksa Mantan Pj Walkot Makassar

Usut Bansos Covid-19, Polda Periksa Mantan Pj Walkot Makassar

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Mantan Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Makassar, Iqbal Suhaeb, menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2020 di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (11/11/21).

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan bersangkutan, kata dia, masih sebatas saksi, karena posisinya masih menjabat sebagai Pejabat Wali Kota Makassar tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Memang kita memeriksa beberapa termasuk Kepala Dinas, penyalur di lapangan dan kemudian termasuk juga mantan Pj Wali Kota Makassar kita ambil keterangannya sebagai saksi,” kata Fadli, Kamis (11/11/2021).

Menurut Fadli, pihaknya sementara lagi tangani kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk Bansos Kota Makassar. Ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan masih penyelidikan.

“Kemudian sementara kita adakan audit dengan BPK Pusat. Setelah hasil perhitungan, nanti kita bisa mengambil keputusan apakah ada kelonggaran untuk menentukan tersangka, ” ucap perwira Polri satu bunga ini.

Lanjut Fadli menerangkan, bantuan itu ada beberapa macam. Seperti ada ikan kaleng, ada kebutuhan pokok. “Semua yang penyuluh-penyuluh kita periksa semua, ” terangnya.

Meski demikian, pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 sejauh ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga belum bisa diambil kesimpulan apakah ada tersangka. (Jay)