Terima Hibah Bantuan Keuangan Era NA, Bastian Minta KPK Selidiki Seluruh Kepala Daerah di Sulsel

Terima Hibah Bantuan Keuangan Era NA, Bastian Minta KPK Selidiki Seluruh Kepala Daerah di Sulsel
Bastian Lubis

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis meminta kepada Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh kepala daerah Bupati/ Walikota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendapatkan bantuan keuangan daerah dari Pemerintah Provinsi pada era Pemerintahan Gubernur Sulsel Non-aktif Nurdin Abdullah (NA).

Bastian menduga ada keterlibatan sejumlah kepala daerah di Sulsel dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sejumlah kepala daerah yang pernah menerima hibah bantuan keuangan di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai gubernur Sulsel diduga terlibat dalam kasus tersebut atau menerima uang fee proyek dari rekanan yang menjerat saat ini Nurdin Abdullah.

Bacaan Lainnya

“Namun yang harus juga diperiksa adalah, seluruh kepala daerah di Sulsel yang mendapat hibah, karena dua daerah itu sama kasusnya, di Bulukumba dan di Sinjai di duga ada bagi-bagi fee kepada kepala daerah yang menerima hibah itu” ucap Bastian Lubis, Rabu (17/11/2021).

Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Korupsi Nurdin Abdullah, merujuk pada dua sampel proyek pembangunan di Kabupaten Bulukumba dan di Kabupaten Sinjai.

Proyek tersebut yakni, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Ada pula pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Selanjutnya, rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Eks auditor ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Bastian Lubis mengatakan, Proyek itu dikerjakan oleh Agung Sucipto (AS), salah satu tersangka, selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (Kontraktor) yang memberikan suap kepada Nurdin Abdullah.

Proyek itu kemudian dikerjakan melalui dana hibah yang diserahkan oleh Pemprov Sulsel kepada Kepala Daerah di Sulsel yang dimana bantuan anggaran tersebut tidak tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi seluruh kepala daerah yang mendapat hibah bantuan keuangan kemarin harus di periksa karena sudah dua daerah yang terbukti. Kenapa? Karena anggaran hibah keuangan masuk ke APBD mereka, oknum kontraktor itu dari NA, ” jelasnya.

Bastian Lubis menyarankan KPK untuk melakukan penyidikan secara objektif terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi NA.

Baginya, keterlibatan pihak lain dalam kasus NA bisa dilihat jika KPK melakukan audit pada aliran dana hibah yang diberikan kepada kepala daerah di Sulsel.

“Sebenarnya kalau ditelusuri dengan audit itu ada, karena uangnya jelas. Aliran dana jelas dari bantuan provinsi masuk ke kabupaten. Sedangkan di kabupaten juga tidak ada RPJMD nya dengan kontraktor yang sama.” bebernya

Bastian menambahkan ada kekeliruan dari KPK jika hanya menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk itu, Bastian meminta tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para kepala daerah di Sulsel dalam kasus tersebut.

“Jadi saya lihat KPK ini hanya menembak satu objek saja, harusnya dihabisi semua ini oknum kepala daerah yang terlibat. Saya lihat seluruh kepala daerah yang mendapat hibah di masa kepemimpinan NA kena tindak korupsi,” pungkasnya. (Rasak)

Pos terkait