Tahun Anggaran 2022, APBD Kolaka Dipastikan Turun

  • Whatsapp
Tahun Anggaran 2022, APBD Kolaka Dipastikan Turun
Suasana rapat paripurna DPRD Kolaka dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, H. Syaifullah Halik didampingi dua orang wakilnya H. Syarifuddin B. Rantegau dan H. Husmaluddin.

KOLAKA, UPEKS.co.id —Tahun Anggaran (TA) 2022 dipastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kolaka dipastikan menurun. Hal itu diakibatkan terjadinya penurunan transfer dari pusat dalam bentuk DAU, Dana Bagi Hasil, DID dan Dana Desa.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Kolaka H Muh Jayadin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kolaka, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, didampingi dua orang wakilnya H Syarifuddin Baso Rantegau dan H Husmaluddin Lullung berlangsung di gedung Sangia Nibandera, Senin (8/11/2021).

Bacaan Lainnya

Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) diantaranya Fraksi PAN dalam pandangan fraksinya mengungkapkan bahwa penurunan target terjadi pada pos pendapatan yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), mencakup DAU, DAK, DID dan Dana Desa.

Selanjutnya Fraksi Gerindra meminta kepada Pemda Kolaka mengenai solusi terhadap permasalahan penyebab turunnya pendapatan daerah.

Pemda diminta melakukan koordinasi dan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah provensi mengenai potensi-potensi penerimaan yang memungkinkan untuk diterima utamanya bersumber dari Dana Bagi Hasil. Serta menerapkan strategi dan upaya-upaya menggali sumber bisa meningkatkan PAD serta penyesuaian regulasi tarif sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.

Fraksi PDIP juga berharap agar berbagai kegiatan strategis seperti pengaspalan jalan, pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi, pembangunan irigasi, rehabilitasi gedung sekolah, bantuan keterampilan masyarakat dan UKM tetap dilaksanakan secara merata.

Selain itu fraksi Nasdem juga meminta kepada Pemda aga lebih kreatif dan berinovasi menekan kebocoran sumber-sumber PAD.

Begitupun dengan fraksi Bintang Keadilan juga meminta penjelasan Pemda Kolaka penyebab menurunnya pendapatan daerah dan APBD tahun 2022.
Wakil Bupati Jayadin dalam jawaban terhadap pemandangan tujuh Fraksi menjelaskan bahwa berdasarkan penurunan dana transfer pusat ke daerah tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 68 miliar, dan penurunan target pendapatan bagi hasil pajak provinsi yang terkoreksi kurang lebih Rp40 miliar atau dengan persentase 43 persen.

Meski demikian Kata Jayadin bahwa Pemda tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penjelasan yang disampaikan ini bisa menjawab semua tanggapan fraksi di DPRD Kolaka. Semoga dalam penyusunan APBD tahun 2022 membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga,” harap Jayadin.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin, Asisten II Setda Kolaka H Mustajab, unsur Forkopimda dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemda Kolaka. (pil)