Polda Periksa Lima Kades, Termasuk Istri Ketua Apdesi Takalar

Polda Periksa Lima Kades, Termasuk Istri Ketua Apdesi Takalar

* Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Dana CSR di Galut

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Penyidik Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Galesong Utara (Galut) tahun 2020.

Bacaan Lainnya
 

Pj Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Usman Hamzah mengatakan, penyidik telah memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di Galesong Utara Takalar yang diduga menerima dana CSR milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Polda Periksa Lima Kades, Termasuk Istri Ketua Apdesi Takalar
AKBP Usman Hamzah

Kelima Kades yang diperiksa tersebut yakni Kepala Desa Aeng Towa, Penjabat (Pj) Kades Tamalate, Pj Kades Tamasaju, Sahriani, Pj Kades Sampulungan dan Pj Kades Aeng Batu-batu yang diketahui merupakan istri dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Takalar, Wahyudin Mapparenta.

“Sudah ada lima Kepala Desa yang sudah dimintai keterangan untuk konfirmasi oleh penyidik dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Usman, Selasa (9/11/2021).

Sementara itu, Pj Kades Tamasaju, Sahriani yang dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda terkait pemanfaatan dana CSR yang diterima desanya.

“Iye betul, saya dimintai keterangan terkait pemanfaatan dana CSR oleh penyidik Polda,” akunya melalui telepon WhatsApp, Selasa (9/11/2021).

Sahriani mengungkapkan, dana CSR yang diterima desanya hanya berasal dari dua perusahaan, yakni PT AKM sebesar Rp180 juta dan PT BL Rp80 juta. Sedangkan PT GS, lanjut dia, pihaknya tidak menerima CSR.

“Kalau PT AKM pencairannya tiga kali, pertama Rp60 juta, kedua Rp60 juta dan ketiga Rp60 juta. Jadi, totalnya Rp180 juta. Sedangkan PT BL pencairannya sebanyak dua kali, yakni pertama Rp40 juta dan kedua Rp40 juta. Itu dana semuanya masuk di rekening desa. Kalau PT GS, Desa Tamasaju tidak terima CSR-nya,” ungkapnya.

“Untuk pemanfaatannya itu semuanya ada di APBDes dan selalu dimusyawarahkan dengan masyarakat Tamasaju. Dan setiap dana CSR yang kami manfaatkan untuk warga, itu ada pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan. (jay-rif)

 

Pos terkait