Legislator Minta Laporan Baznas Bulukumba ke DPRD

Legislator Minta Laporan Baznas Bulukumba ke DPRD

BULUKUMBA,UPEKS.co.id— Anggota DPRD Bulukumba Andi Muhammad Ahyar mempertanyakan pelaporan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pasalnya, saat ini belum pernah melihat pelaporan dari Baznas Bulukumba ke DPRD.

Menurut Andi Ahyar, payung hukum pelaporan secara tertulis Baznas ke DPRD berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat.

Bacaan Lainnya

“Iya kita belum pernah lihat laporan dari Baznas Bulukumba. Sampai sejauh ini,” katanya di ruang rapat paripurna lama DPRD Bulukumba, Sabtu (20/11/21) malam.

Legislator PKS ini menuturkan pihaknya punya hak pengawasan, terkait penggunaan anggaran itu. Olehnya diminta keterbukaan dari Baznas Bulukumba, khususnya dalam hal penggunaan anggaran.

“Dalam rapat Badan Anggaran (Banggae) DPRD Bulukumba menginginkan agar ada pelaporan Baznas ke DPRD,” terangnya.

Terpisah, Ketua Baznas Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy membantah bahwa pihaknya tak pernah memasukkan laporan ke DPRD. Setiap semester katanya, memberikan laporan pengelolaan zakat ke Baznas Pusat, Baznas Provinsi, Kemenag Sulsel, Kemenag Bulukumba dan pemerintah daerah.

 

“Laporan ini langsung kita berikan ke Bupati, Kabag Kesra dan tentu kepada DPRD Bulukumba. Setiap semester laporan ada berupa satu bundel diberikan ke DPRD Bulukumba sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan zakat,” kata Yusuf Shandy.

Yusuf menambahkan, pihaknya telah mematuhi perintah Perda tentang pengelolaan zakat dalam hal pelaporan. Bukan hanya itu, lanjutnya, bukti terima laporan dari Baznas ada setiap semester. (sufri)