Kasubdit Regident Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar

Kasubdit Regident Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Makassar di Jl Mappanyukki, Senin (29/11/21).

Menurut Kompol Erwin Syah, hal itu dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Dirlantas untuk melakukan kontrol dan pengecekan Samsat yang ada di Makassar yakni Jl Mappanyukki.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pengecekan di dampingi pembina Samsat, ada dari Kepolisian yakni Kasi STNK dan ada Bapenda. Pengecekan dilakukan satu persatu yang ada kaitannya proses mekanisme, registrasi dan Identifikasi di Samsat, ” ucap Erwin.

Selain itu terang Erwin,  termasuk juga mekanisme pembayaran dan penetapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sampai dengan penyerahan bukti regident setelah di sahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB.

“Kami melihat proses identifikasi, registrasi termasuk pembayaran seusai dengan mekanisme yang ada. Ada antrean elektonik untuk pemohon atau wajib pajak yang akan melakukan proses registrasi, ” terang Kompol Erwin.

Baik itu lanjut Erwin untuk kendaraan baru, pengsesahan lima tahun untuk kendaraan yang sifatnya akan dilakukan cek fisik termasuk juga mutasi masuk dan keluar.

“Untuk pembina Samsat secara bersama-saman baik dari Polri, termasuk juga Bapenda dan Jasa Raharja mekanismenya sudah satu loket. Sehingga masyarakat sudah sangat mudah melakukan proses apa yang mereka inginkan, ” lanjutnya.

Meski demikian beber Erwin, pelan-pelan akan dilakukan pembenahan. Pihaknya sudah komunikasi dengan pihak dari Bapenda termasuk juga Jasa Raharja yang ada kaitannya dengan protokol kesehatan dengan memasang aplikasi PeduliLindungi. 

“Kaitannya dengan hal itu, agar masyarakat yang hadir atau datang di Samsat bisa diketahui apakah terkonfirmasi sudah di vaksin atau belum. Kenapa, karena vaksin ini merupakan program prioritas Presiden RI untuk mengendalikan covid-19, ” tutupnya. (Jay)