MAKASSAR,UPEKS.co.id–– Seorang wanita berinisial E, diduga diperkosa oleh temannya sendiri di kamar Apartemen Royal Jl Boulevard, Panakkukang, Kota Makassar. Korban pun telah melaporkan ke Polrestabes Makassar.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/527/ XI/2021/Polda Sulsel/Restabes Makassar/ yang diterima Upeks.co.id menyebutkan jika terlapor ada dua orang. Yakni pria berinisial MIC dan perempuan ML.
Terkait laporan pemerkosaan di apartemen ini, dibenarkan oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai.
Iptu Rivai mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2021 lalu. Tapi baru dilaporkan November 2021.
“Korban baru melaporkan karena katanya si pelapor bahwa dia trauma pasca kejadian tersebut. Pelapor pulang kampung berobat jadi baru melapor,” kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (25/11/21).
Rivai mengatakan, laporan pemerkosaan ini sementara ditindaklanjuti. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
“Masih dalam penyelidikan. Kita sementara kumpulkan bukti-bukti. Jadi terlapor MIC sudah diperiksa,” bebernya.
Sementara untuk ML, lanjut Rivai, bukan sebagai terlapor. Melainkan hanya saksi. Ia pun juga sudah dimintai keterangan, pada Selasa (23/11/21) kemarin.
“Kalau ML hanya saksi, bukan terlapor. Dan dia juga sudah diperiksa kemarin selama dua jam. Habis duhur dia (ML) datang disini (Polrestabes),” lanjutnya.
Dalam laporan itu, peristiwa pemerkosaan ini berawal ketika terlapor (MIC) mendatangi tempat tinggalnya di Apartemen Royal Makassar. Di sana, MIC menawarkan korban sebuah obat.
Setelah meminum obat misterius tersebut, pelapor langsung merasa lemah dan tidak sadarkan diri atau tertidur. Disitu MIC diduga langsung memperkosa dan memfoto pelapor dalam keadaan telanjang.
Ketika sadar atau terbangun dari tidurnya, pelapor langsung kaget. Sebab, dia dalam keadaan telanjang. Kemudian, terlapor MIC juga sudah tidak ada di lokasi atau tempat tinggal pelapor. (jay)