BPJS Kesehatan Palopo Adakan Supervisi di RSUD Andi Djemma

BPJS Kesehatan Palopo Adakan Supervisi di RSUD Andi Djemma

 

Luwu Utara, Upeks.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Palopo melakukan kunjungan supervisi sekaligus melaksanakan kegiatan Utilization Review (UR) pelayanan kesehatan di RSUD Andi Djemma, Rabu (27/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait pemanfaatan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RSUD Andi Djemma.

Kepala Bidang RSUD Andi Djemma, Asmiati menyampaikan kegiatan supervisi dan UR di RSUD Andi Djemma akan membantu manajemen rumah sakit dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS.

“Semoga melalui pertemuan seperti ini komunikasi dan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSUD Andi Djemma bisa terjalin lebih baik lagi. Apa yang menjadi hasil dari pembahasan hari ini bisa dipedomani dan dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS di RSUD Andi Djemma,” ujar Asmiati.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan UR RSUD Andi Djemma salah satunya adalah maturitas klaim rawat inap yang rendah diakibatkan oleh banyaknya kasus Covid-19 yang diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Untuk itu RSUD Andi Djemma berkomitmen akan memperkuat screening awal peserta sehingga jika sudah dapat dipastikan pasien dijamin untuk kasus Covid-19 maka tidak perlu diterbitkan SEP.

Kegiatan supervisi untuk melihat potret pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN-KIS di RSUD Andi Djemma juga dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim. Dalam kunjungannya, Harbu memastikan pihak rumah sakit memenuhi sarana dan prasarana terlebih khusus layanan digital yang akan lebih memudahkan peserta Program JKN-KIS dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Kami berharap manajemen rumah sakit untuk selalu megoptimalkan pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit sehingga kepuasan peserta dapat tercapai. Ada 7 indikator kepatuhan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang harus dipenuhi, dan salah satunya adalah digitalisasi layanan. Pemenuhan indikator kepatuhan tersebut selain bermanfaat untuk peserta Program JKN-KIS juga bermanfaat untuk fasilitas kesehatan sendiri,” jelas Harbu. (nf/va)