MAJENE,UPEKS.co.id— Sebanyak 164 kendaraan terjaring razia, karena
melanggar peraturan lalulintas selama sepuluh hari pelaksaan operasi
Zebra Marano 2021di Majene, sejak 15 hingga 25 November 2021.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, selama operasi
Zebra Marano 2021, sebanyak 146 kendaraan terjatrin razia operasi
Zebra Marano 2021, di wilayah Majene selama sepuluh hari.
“Kendaraan yang terjaring terdiri dari 129 sepeda motor, dan 35 mobil
yaitu 29 roda empat dan enam unit kendaraan roda enam,” kata Kapolres
Majene, AKBP Febryanto Siagian didampingi Kasat Lantas Polres Majene,
Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, kepada wartawan Kamis, (25/11/2021).
Dikatakannya, dari 164 kendaraan yang terjaring, rata-rata
pelanggarannya ada yang tidak memakai helem, tidak membawa SIM dan
kelengkapan seperti plat nomor kendaraannya tidak ada dan
surat-suratnya mati pajak.
“Jadi semua kendaraan yang terjaring razia ditilang, selanjutnya
diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. Pelanggaran yang
paling banyak ditemui saat razia adalah tidak menggunakan helm dan
tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, melalui operasi Zebra Marano 2021 ini, bukan
lihat dari berapa banyaknya angka pelanggaran. Akan tetapi, sejauh
mana perubahan sikap masyarakat dalam berkendara dan mengutamakan
keselamatan berlalulintas dengan baik dan benar.
“Harapannya, masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas dengan
baik dan benar, sehingga dengan menciptakan ketertiban berlalulintas,
maka angka kecelakaan pasti akan menurun,” pungkasnya. (Ali)