MAKASSAR, UPEKS.co.id — Terus lakukan operasi PPKM level II serta sosialisasi vaksinasi covid-19, personel Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait blusukan keluar masuk pusat perbelanjaan untuk razia protokol kesehatan (Prokes).
Razia Prokes itu dilakukan di tempat perbelanjaan karena merupakan tempat berkumpulnya berbagai macam transaksi ekonomi yang sangat rentan penularan virus Corona atau Covid-19.
“Pengawasan pengamanan yang dilakukan itu meliputi pemakaian masker, menjaga jarak, dan tempat mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, ” terang Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, Rabu (20/10/2021).
Burhanuddin menerangkan, personel Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait melakukan pengawasan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada pedagang dan masyarakat yang ingin berbelanja.
“Petugas selalu mengingatkan masyarakat tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak tidak kalah penting, hindari bersalaman dan menyentuh wajah sebelum mencuci tangan, semua itu kita harus jadikan kebiasaan baru yang wajib kita terapkan, ” terangnya.(Jay)