DPRD Bulukumba RDP Bank Mandiri

  • Whatsapp
DPRD Bulukumba RDP Bank Mandiri

BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Komisi A  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri Cabang Bulukumba, Selasa (27/10/21).

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD

Bacaan Lainnya

Bulukumba, HA Pangerang Hakim. Selain anggota Komisi A, RDP dihadiri ibu Megawati dan aktivis HMI Bulukumba

RDP dengan Bank Mandiri cabang Bulukumba dilakukan atas pengaduan, Megawati. Bank Mandiri mencatat Megawati termasuk salah satu nasabah

Bank Mandiri. Namun, Megawati menolak disebut nasabah Bank Mandiri, karena tidak pernah mengambil kredit Rp85 Juta di Bank Mandiri Bulukumba.

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, H Safiuddin, yang dikonfirmasi membenarkan telah melakukan RDP dengan Bank Mandiri. RDP tersebut juga

dihadiri Megawati sebagai pengadu. Menurut H Safiuddin, dalam RDP tersebut, Bank Mandiri mengaku bersedia memulihkan alias menghapus ibu Megawati selaku penerima kredit.

Bank Mandiri mengakui ada kesalahan, dan itu dilakukan oleh karyawan Bank Mandiri yang sudah dipecat. Dan, kasus ini sudah dalam penanganan

di kepolisian.

Ada satu yang ditolak Bank Mandiri yaitu permintaan kompensasi dari ibu Megawati senilai Rp700 Juta. Kompensasi diminta ibu Megawati lantaran pernah menjual tanah seluas 6 hektar lebih senilai Rp150 juta. Harga itu, katanya, terlalu murah.

“Karenanya, dia meminta konvensasi, Bank Mandiri menolaknya karena itu tidak ada hubungannya dengan masalah ibu Megawati dengan Bank Mandiri,” terang Safiuddin. (sufri)