Tiga Fraksi DPRD Majene Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

Tiga Fraksi DPRD Majene Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

MAJENE, UPEKS.co.id—Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten
Majene Tahun Anggaran 2021 segera memasuki tahap akhir.

Hal ini ditandai dengan penyerahan dari Pemkab kepada DPRD Majene pada
rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Ranperda Perubahan APBD
2021 sekaligus penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi di DPRD.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, didampingi
Wakil Ketua DPRD, M.Idwar  tersebut dihadiri Bupati Majene, Andi
Achmad Syukri, Wakil Bupati Arismunandar, anggota DPRD, Forkopinda
serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Majene.

Atas penyerahan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, tiga Fraksi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene telah
menyatakan persetujuanya untuk membahas lebih lanjut Raperda Perubahan
tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD MAjene, Salmawati Djamado saat memimpin
Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian pemandangan umum dari
tiga Fraksi,”Tiga Fraksi itu yakni Fraksi Demokrat Amanah, Fraksi
Solidaritas Golkar Indonesia dan Fraksi Mamesa, selain menyetuji tiga
Fraksi juga memberikan masukan kepasa pihak eksekutif,” kata
Salmawati.

Sementara itu dalam penyampaian jawaban Bupati yang disampaikan Wakil
Bupati Majene, Arismundar, ditegaskan Pemkab Majene sangat
mengapresiasi atas sikap tiga Fraksi yang sepakat membahas lebih
lanjut Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Beberapa catatan penting, berupa saran dan masukan dari tiga Fraksi
yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Insya Allah akan menjadi
perhatian untuk ditindaklanjuti.. Terimakasih juga kami sampaikan
kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah memberikan respon
yang baik dan cepat terhadap penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021,” kata Arismunandar.(Ali).