Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Ambon Jalin Kerja Sama dengan Kejati Maluku

  • Whatsapp
Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Ambon Jalin Kerja Sama dengan Kejati Maluku

 

Ambon, upeks.co.id – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (14/09). Kerja sama tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan penanganan atau penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bacaan Lainnya

“Kejaksaan Tinggi Maluku akan mendukung BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kami dapat memberikan bantuan dan tindakan hukum yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan, utamanya di bidang perdata dan tata usaha negara. Dan untuk itu kami tentu memerlukan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar dapat segera melakukan tindak lanjut atas permasalahan hukum yang terjadi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan mengharap dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar BPJS Kesehatan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Semoga dengan dukungan dari pihak Kejati, dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN-KIS di Maluku, agar lebih banyak masyarakat yang memiliki kepastian jaminan kesehatan,” tutur Mondang.

Ia menambahkan pula bahwa BPJS Kesehatan akan terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kejati Maluku ketika mendapati permasalahan hukum.

“BPJS Kesehatan akan berupaya selalu berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan oleh Kejati Maluku guna menentukan langkah dalam upaya penyelesaian masalah hukum yang nantinya dihadapi, tentu dengan terlebih dahulu mengutamakan upaya preventif dan mediasi,” kata Mondang. (yr)