Palopo, upeks.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Palopo kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin (06/09). Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palopo, kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Palopo, Muh. Judas Amir beserta para pimpinan fasilitas kesehatan dan perangkat daerah se-Kota Palopo.
“Saya seluruh masyarakat Kota Palopo kelak dapat memiliki jaminan kesehatan dan bagi yang sudah memiliki agar tidak dipersulit dalam mengakses layanan kesehatan. Seluruh fasilitas kesehatan kiranya dapat meningkatkan kualitas layanan untuk mencapai kepuasan peserta Program JKN-KIS,” ungkap Judas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan agar para pemangku kepentingan bersama-sama dapat melihat potret pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Palopo.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Palopo terkait pelaksanaan Program JKN-KIS. Melalui forum ini pun kami sangat membutuhkan masukan dan saran yang sifatnya konstruktif untuk perbaikan pelaksanaan Program JKN-KIS ke depannya,” jelas Harbu.
Dalam paparannya, Harbu menyampaikan secara garis besar terkait pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Palopo meliputi cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Palopo yang telah mencapai 85,24%, jumlah iuran yang berhasil diterima dan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tak lupa Harbu menyampaikan harapan terhadap Pemerintah Kota Palopo yaitu di antaranya memastikan kecukupan anggaran di tahun 2021 untuk pembayaran iuran wajib Pemda, iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dan bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III aktif, serta pemenuhan/perbaikan komitmen dan mutu layanan fasilitas kesehatan..
(nf/va)