PANGKEP, UPEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menyalurkan bantuan dana hibah untuk partai politik (Parpol).
Penyerahan dana hibah parpol oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) kepada pengurus parpol dirangkaikan dengan silaturahmi digelar di ruang rapat bupati Pangkep, Selasa (21/9/2021).
Dikatakan MYL, jumlah dana hibah parpol yang disalurkan sebesar Rp813 juta.
Diharapkan, dengan pemberian bantuan hibah ini dilakukan pendidikan politik kepada kader parpol maupun masyarakat umum.
“Kita juga berharap, dengan pemberian bantuan dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga mengajak parpol ikut menyukseskan vaksinasi. Baik untuk kader maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pangkep, Muh Amril mengatakan, pembagian anggaran untuk parpol disesuaikan dengan nilai suara yang dimiliki.
“Nilai per suara itu diperhitungkan Rp4.500 nanti disesuaikan dengan total suara partai secara keseluruhan,” jelasnya.
Diketahui, di DPRD Pangkep sebanyak 35 kursi. NasDem 8 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PKS 1 kursi, PDIP 3 kursi, PKB 1 kursi, Berkarya 2 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi. (Sah)