MAKASSAR, UPEKS.co.id— DPRD Makassar resmi membentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru
Pembentukan Pansus tersebut dilakukan melalui rapat pimpinan DPRD Makassar dalam Hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar Nurhaldin NH bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus, Rabu (15/09/2021) di ruang komisi D.

Setelah melalui perdebatan alot antar Anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibacarakan.” tutupnya. (jir)