MAKASSAR, UPEKS.co.id — Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Makassar, apresiasi Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas pengungkapan 40 Kg sabu dan 4000 butir ekstasi di salah satu hotel di Jl. Jenderal Sudirman, Makassar.
Ketua GRANAT Kota Makassar, Muh Habibi Masdin, SH, HM menyampaikan apresiasi pihak Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua terduga pelaku bandar narkoba 40 Kg sabu dan 4000 butir ekstasi di salah satu hotel di Jl Jenderal Sudirman, kota Makassar, pada Rabu (25/8/2021) malam.
“Saya selaku Ketua GRANAT Kota Makassar bangga atas pencapaian prestasi terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel yang mampu mengungkap kasus narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi saat ini, dan saya meminta untuk para pelaku penyalahguna narkoba ini di berikan hukuman mati, ” jelas Habibi
Olehnya itu, Habibi berharap di Sulsel khususnya di kota Makassar, meminta kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat masyarakat, pihak Kepolisian dan TNI maupun instansi lainnya dapat lebih sigap dan mewaspadai jalur rawan peredaran narkoba.
Habibi minta instansi dan institusi tersebut jangan pernah berhenti mengingatkan para anak muda Sulsel, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
“Sekali lagi kami memberikan apresiasi Polda Sulsel telah menyelamatkan kurang lebih 160 ribu generasi muda kita di Sulsel, ” tutupnya.(Jay)