Kendari, Upeks.co.id – Satu dari jutaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kembali merasakan manfaat dari program ini. Ia adalah Novi (28), ibu rumah tangga yang sudah menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak delapan tahun lalu. Ia merupakan warga Kecamatan Abeli, Kota Kendari yang saat ini anak pertamanya Azifah Khaira Maya (6) sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kendari.
Anak pertamanya sedang menjalani rawat inap akibat penyakit tipes yang dideritanya membuatnya terbaring lemah karena gejala demam dan diare. Sejak lahir, Azifah juga sudah mendapatkan perawatan karena demam tinggi dan saat itu sudah secara otomatis terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tanggungan orang tuanya sehingga biaya perawatannya juga sudah dijaminkan.
“Saya sudah cukup sering memanfaatkan kartu JKN-KIS. Awalnya saat melahirkan anak pertama biaya bersalin sudah ditanggung kartu JKN-KIS sampai dengan lahiran anak kedua juga ditanggung, termasuk dengan perawatan anak saat lahir yang harus masuk inkubator pada rumah sakit swasta. Padahal perawatan bayi yang masuk inkubator biayanya pasti sangat mahal,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun telah berkali-kali mengakses layanan kesehatan menggunakan kartu JKN-KIS, kualitas pelayanan yang ia dapatkan sangat baik dan tanpa satu hak pun yang luput.
“Anak saya tentunya tidak mengharapkan sakit namun karena ini kehendaknya kami hanya bisa bersabar menjalani. Tidak lupa kami juga bersyukur dengan kesungguhan pemerintah membantu masyarakatnya melalui sebuah sistem gotong royong untuk saling membantu sesama dalam hal biaya pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Novi juga menceritakan bahwa selama menggunakan kartu JKN-KIS tidak ada biaya sedikitipin yang dikeluarkan, baik itu untuk perawatan, obat-obatan dan ruang perawatan. Ia juga mengakui tidak pernah meminta untuk naik kelas dan hanya menggunakan sesuai dengan hak kelasnya.
“Dengan adanya JKN-KIS kami sebagai keluarga anggota Polri sangat bersyukur terutama untuk pelayanan rawat inap tidak harus ke rumah sakit milik Polri, seperti sebelumnya kami mengakses jaminan pengobatan pada Rumah Sakit Bhayangkara yang cukup jauh dari tempat tinggal. Sejak dikelola oleh BPJS Kesehatan, kami bisa berobay ke seluruh rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Asal patuhi prosedurnya, tentunya tidak perlu repot,” tuturnya.(*)