Kendari, upeks.co.id – Lumabino (52) adalah seorang peserta penerima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kabupaten Raha, Provinsi Sulawesi tenggara. Ia ditemani tiga orang anaknya saat dirawat di rumah sakit karena penyakit batu ginjal yang dideritanya. Ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS pada segmen Bukan Pekerja (BP) yang membuatnya berhak mendapatkan penjaminan biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyakit ini membuatnya harus merasakan perawatan rawat inap di rumah sakit untuk pertama kalinya karena memerlukan tindakan operasi untuk mengeluarkan batu yang berada di ginjal serta saluran kandung kemih akibat kondisinya yang sudah parah dan berisiko menyebabkan komplikasi. Operasinya telah selesai dan berjalan lancar, dan saat ini sedang dalam masa pemulihan dan akan segera dipulangkan.
“Awalnya saya hanya mengira hal yang biasa karena gejalanya sering buang air kecil tapi semakin lama buang air kecil jadi sakit dan tidur jadi tidak tenang hingga akhirnya saat sudah parah mengakibatkan demam dan mengigil yang menurut dokter saat melakukan pemeriksaan sudah terjadi infeksi dan harus segera dilakukan tindakan medis jika tidak ingin semakin parah,” ucapnya, Kamis (29/07).
Biaya perawatan yang didapatkan Lumabino pada rumah sakit tersebut seluruhnya ditanggung oleh Program JKN-KIS, termasuk tindakan operasi sehingga tidak menjadi beban baginya dan ketiga orang anaknya. Pasalnya, bagi mereka di masa pandemi seperti ini biaya rumah sakit tentu akan menjadi beban finansial yang akan mempengaruhi perekonomian keluarga, ditambah lagi sudah tidak ada kepala keluarga yang menafkahi.
“Kesehatan adalah hal yang sangat penting di usia saya seperti saat ini tetapi penyakit juga tidak memilih usia tua ataupun muda. Setiap orang memiliki risiko yang sama, oleh karena itu sejak dulu telah saya sampaikan kepada anak-anak yang telah keluar dari tanggungan dan belum bekerja agar menyisipkan dananya sitiap bulan untuk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Walaupun hanya kelas tiga setidaknya ada penjamin pelayanan kesehatan jika terjadi hal yang tidak diharapkan seperti yang saya rasakan sekarang,” ujarnya.