BULUKUMBA, UPEKS.co.id — Komisi D DPRD Bulukumba rapat finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pariwisata Daerah (Ripparda) yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD, beberapa waktu lalu.
Hadir dalam rapat ini Anggota Pansus Ahmad Akbar SH, Fahidin HDK, Dra.Hj St. Aminah Amir, S.Sos, H. Supriadi H.Beddu serta Rapat dipimpin langsung H. Syamsir Paro, S. Sos selaku Ketua Pansus.
Rapat Pansus ini juga di hadiri Perwakilan dari Dinas Pariwisata Bulukumba dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba.
Rapat fasilitasi sebelumnya di Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel menyebutkan bahwa pengembangan Pariwisata Daerah yang ada di Bulukumba meliputi, Pengembangan Pariwisata Bahari, Pariwisata Alam, Pariwisata Budaya, Pariwisata Agro, Pariwisata Buatan, dan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata.
Ketua Pansus H. Syamsir Paro, dalam Rapat Finalisasi ini mengatakan, bahwa proses fasilitasi Rancangan peraturan daerah ini sementara diperiksa oleh bagian hukum Setda jadi untuk sementara tinggal menunggu nomor registrasi di keluarkan.
Sementara Anggota Pansus Ahmad Akbar berharap bahwa dengan selesainya pembahasan pansus ini kami berharap agar pengembangan pariwisata daerah yang ada di Bulukumba menjadi semakin lebih baik karna sudah ada Peraturan daerah yang menaunginya sehingga seluruh pariwisata yang ada di Bulukumba semakin dikenal oleh masyarakat. (Sufri)