Disnaker Bombana dan BPJS Kesehatan Maksimalkan Sinergi Pengawasan Optimalisasi Kepatuhan BU

Disnaker Bombana dan BPJS Kesehatan Maksimalkan Sinergi Pengawasan Optimalisasi Kepatuhan BU

 

Kendari, upeks.co.id– Guna mengoptimalkan kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Kendari bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana mengadakan kegiatan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi Pengawasan, Kamis (22/07). Hal tersebut untuk terus memastikan setiap badan usaha atau perorangan yang mengajukan perizinan di Kabupaten Bombana wajib telah mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya dalam Program JKN-KIS.

Bacaan Lainnya
 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan tercatat saat ini terdapat 20 badan usaha yang telah terdaftar pada Program JKN-KIS, termasuk di antaranya beberapa perusahaan besar lokal maupun asing, mengingat Kabupaten Bombana merupakan wilayah dengan hasil bumi dan sumber daya alam yang melimpah.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana, Muh. Subur menyampaikan bahwa dengan kondisi pandemi saat ini merupakan tantangan yang sangat besar mengingat pelayanan tatap muka yang terbatas dan pembatasan akses wilayah terpencil membuat pemeriksaan kepada sebagian perusahaan hanya dapat dilakukan secara online.

“Sebelumnya kami telah sering melakukan kunjungan bersama petugas pemeriksa dari BPJS Kesehatan kepada perusahaan yang memiliki tunggakan pembayaran iuran ataupun yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya. Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dan memastikan hak pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kesehatan terpenuhi,” ucap Subur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bombana yang telah turut serta dengan memberikan dukungan terkait kewajiban bagi perusahaan ataupun perseorangan dalam mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya ataupun ketidakpatuhan dalam pembayaran iuran.

“Dengan adanya dukungan seperti ini tentunya akan lebih memudahkan untuk memberikan kepastian layanan kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Bombana. Menjadi harapan besar kita bersama semoga kerjasama yang kita bina selama ini bisa berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi para pekerja dan keluarganya,” tutur Ivan.