BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Pengasawan dan Kepatuhan

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Pengasawan dan Kepatuhan

 

Makale, upeks.co.id– Dalam upaya mengoptimalkan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Makale bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali berkolaborasi dalam pengelolaan Program JKN-KIS khususnya dalam hal pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan penanganan masalah hukum tata usaha negara melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

Bacaan Lainnya
 

Bertempat di Gedung Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale pada Rabu, (21/07), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap.

“Kami siap mendukung keberhasilan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini, khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dalam hal bantuan hukum, kami juga sering melakukan koordinasi pemeriksaan dan pengawasan bersama dengan BPJS Kesehatan terhadap kepatuhan badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam hal hak dan kewajiban sebagai peserta dan pemberi kerja dalam Program JKN-KIS,” ujar Jefri.

Disamping itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang selama ini telah banyak membantu BPJS Kesehatan. Ia pun berharap ke depan kerja sama ini dapat terus terjalin dengan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS.

Mudah-mudahan melalui penadatangan kembali kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Makale dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja ini dapat semakin mempermantap koordinasi dan kolaborasi untuk keberlangsungan Program JKN-KIS,” tegas Sanny.