Ambon, upeks.co.id- BPJS Kesehatan Cabang Ambon mengadakan sosialisasi kode akun penyetoran iuran jaminan kesehatan tahun 2021, Kamis (22/07). Kegiatan ini diadakan untuk melakukan sinkronisasi dan menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah di Provinsi Maluku, demi keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Berdasarkan regulasi, Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja luran jaminan kesehatan maka dalam pertemuan ini kami meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk melakukan penganggaran belanja iuran JKN pada APBD tahun 2021 sesuai ketentuan.
“Semoga pembayaran bisa dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kode akun serta nomenklaturnya. Kami berharap bantuan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota untuk memastikan kebenaran kode akun atau nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran, demi keberlangsungan Program JKN-KIS,” jelas Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kantor Cabang Ambon, Vita Indah Syukur.
Selain melakukan sosialisasi penyetoran iuran jaminan kesehatan di Provinsi Maluku, kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi pentingnya melakukan screening riwayat kesehatan, fitur yang diinisiasi BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS mengetahui kondisi kesehatannya.
“Dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dapat mengakomodir layanan kesehatan kuratif dan preventif. Salah satu layanan preventif yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS, yaitu fitur skrining riwayat kesehatan. Dengan melakukan skrining riwayat kesehatan, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya sedini mungkin. Selain fitur tersebut, peserta juga dapat mengakses berbagai fitur layanan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Jadi, ada banyak manfaat layanan kesehatan yang bisa didapat oleh peserta JKN-KIS,” ujar Vita.
Perwakilan dari BPKAD Kabupaten Buru Selatan, Jeane Rinsampessy, menyampaikan terkait alokasi anggaran iuran JKN-KIS di Kabupaten Buru Selatan yang akan segera diselesaikan.
“Mengenai alokasi dalam penganggaran belanja iuran JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan sudah dilakukan, pembayaran iuran sementara di proses dikarenakan adanya kekeliruan kode akun penyetoran saat akan melakukan pembayaran,” tutur Jeane. (yr)