MAJENE, UPEKS.co.id— Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene kembali melakukan rapat lanjutan pembahasan ekspose awal Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 di ruang rapat DPRD, Kamis (12/8/2021).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD, M.Idwar dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD, Asisten II Setda Majene, Andi Amran, Kepala Badan Anggaran dan Aset Daerah, Kasman Kabil, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hasdinar didampingi sejumlah Kepala Bidang dari beberapa OPD.
Wakil Ketua DPRD Majene, M.Idwar dalam rapat mengatakan, pembahasan Rancangan KUA/PPAS Kabupaten Majene tahun 2022 kali ini, merupakan pembahasan yang kesekian kalinya dilaksanakan Banggar DPRD bersama TAPD Majene.
“Jadi teman-teman dari Banggar minta agar Badan Pendapatan Daerah dapat memberikan gambaran tentang target tahun 2022 dan realisasi tahun 2021, karena saya melihat tabel ada perbandingan pendapatan antara tahun 2021 dengan target tahun 2022, perbandingannya sangat signifikan,” ujar Idwar.
Sementara itu anggota Banggar DPRD Majene, Abd.Wahab meminta agar Badan Pendapatan Daerah memberi penjelasan, apakah ada penambahan obyek untuk estimasi penerimaan pendapatan untuk tahun 2022.
“Setidaknya kalau ada penambahan obyek atau pengurangan obyek, maka itu bisa kita membaca dari gambaran bahwa, memang di tahun 2022 sedikit ada pengurangan, ataukah ada obyek lain yang sebahagian ada penambahan, ini saya pikir penting yang harus disampaikan oleh masing-masing OPD yang memiliki jenis-jenis pendapatan, baik pajak maupun retribusi, ini sekedar masukan dan saran untuk memperlancar pembahasan hari ini,” ungkap Wahab.
Menanggapi pertanyaan dan saran dari Banggar DPRD, Kepala Bapenda Majene, Hasdinar menjelaskan, bahwa Bapenda Majene mengelola sembilan item pajak, hanya saja target 2021, termasuk didalamnya menjadi
sepuluh karena pajak parkir masuk di Bapenda, tetapi laporan pelaksanaannya masuk di Dinas Perhubungan.
“Jadi pada kesempatan ini saya akan memberikan gambaran untuk target pendapatan pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp.12.980.001.259, untuk estimasi target tahun 2022 sebesar Rp.11.743.869.250, atau berukuran Rp1 miliar lebih, ini memang mengalami penurunan,” jelas Hasdinar
Hasdinar juga menjelaskan, menurunnya target pendapatan untuk tahun 2022, itu disebabkan karena pajak hotel berkurang, mengingat saat ini banyak hotel-hotel yang tutup, termasuk pajak hiburan juga mengalami penurunan.
“Kondisi ini disebabkan pandemi Covid-19, banyak hotel-hotel di Majene yang tidak beroperasi, pajak hiburan juga mengalami penurunan. Sedangkan realisasi pajak 2021 sampai bulan Juli ini hanya mencapai 31,84 persen, makanya hasil rapat kemarin bersama OPD yang mengelola pendapatan untuk target 2021 minta diturunkan, itulah sekedar gambaran sementara,” kata Hasdinar. (Ali)