Mamuju, upeks.co.id – Mengalami keluhan mata minus sejak kecil merupakan hal yang tidak diinginkan Sri Resky (17). Ia menceritakan pengalamannya kepada Jamkesnews saat mendapatkan kacamata gratis melalui Program JKN-KIS, Kamis (29/07).
Resky mengalami keluhan mata sejak beberapa tahun yang lalu. Untungnya anak anggota polisi ini sudah mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS), oleh karena itu tidak ada kendala dalam pengobatan mata yang telah dilakukan.
“Saya sudah mempunyai KIS ini sejak saya lahir, karena saya sudah didaftarkan oleh orang tua saya sejak lahir, jadi otomatis sudah terdaftar,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh peserta JKN-KIS mempunyai hak untuk mendapatkan manfaat bantuan kacamata sesuai dengan kelasnya terdaftar. Namun perlu diperhatikan bahwa manfaat kacamata tersebut hanya dapat diberikan sesuai dengan indikasi medis yang jelas dari dokter serta selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini pun juga dituturkan oleh siswa lulusan Madrasah Aliyah Negeri Mamuju yang sudah mengerti alur pemeriksaan sampai akhirnya bisa mendapatkan kacamata.
“Saya periksa awal itu di klinik Polres Mamuju, kemudian saya diberikan rujukan ke Rumah Sakit Mitra untuk melakukan pemeriksaan. Emudian dari rumah sakit itu keluar hasil dan bisa untuk mengambil kacamata di Optik Fira,” tutur Resky.
Resky sangat bahagia dan bersyukur karena sudah lama mengalami mata minus sekarang bisa melihat dengan normal kembali. Pada kesempatan yang sama, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah berhasil menyelenggarakan Program JKN-KIS bagi masyarakat.
“Terima kasih atas perhatian Pemerintah dan BPJS Kesehatan kepada kami, ternyata tidak hanya menanggung biaya perawatan, tetapi juga terhadap kami yang membutuhkan alat kesehatan seperti kacamata. Saya berharap agar program ini terus ada, karena manfaatnya jelas dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Tambahan juga untuk anak-anak yang masih banyak mengalami keluhan mata bisa diperiksakan dengan Program JKN-KIS ini karena akan dapat pemeriksaan dengan baik,” jelasnya. (af)