GOWA, UPEKS.co.id– Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa inisial RD terhadap pemilik Kafe di jalan Poros Panciro, Bajeng, Kabupaten ditanggapi oleh Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Aminuddin Tiro.
Alimuddin mengaku menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan SKPD-nya untuk bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan.
“Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya kondisi yang terjadi di lapangan sudah tidak sesuai dengan instruksi pimpinan Bupati Gowa.
” Apalagi pak bupati kita selalu menyampaikan baik pada kesempatan Coffee Morning dan Apel Siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi di lapangan betul-betul diluar perkiraan kami,” lanjutnya.
Aminuddin Tiro Menjelaskan laporan dugaan penganiayaan yang membawa institusinya ini telah didalami oleh pihak kepolisian.
“Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditangani pihak berwajib. Namun kami masih menunggu bagaimana kronologi yang sebenarnya,” kata Aminuddin Tiro di hadapan sejumlah wartawan, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) Siang.
Pasca kejadian tersebut Aminuddin Tiro menyampaikan permintaan maaf kepada korban, dan berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika terbukti melakukan penganiyaan.
“Terkait kejadian tersebut, saya selaku Kasat Pol PP menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya,” ungkapnya.
Alimuddin Tiro juga mengungkapkan, pelaksanaan operasi penerapan PPKM mikro yang dilakukan oleh tim terpadu sudah sesuai dengan SOP.
Pemilik Kafe tersebut sebelumnya telah ditegur agar jam operasionalnya sesuai dengan aturan PPKM mikro yang telah ditetapkan.
“Pemilik Kafe tersebut kita berikan teguran berdasarkan laporan dari masyarakat karena jam operasionalnya melewati yang telah ditemukan selama pelaksanaan PPKM mikro. Disamping itu ada warga yang merasa terganggu karena suara musik dari kafe bising, bahkan saat masjid sementara Azan,” katanya.
Sebelumnya telah ramai diberitakan seorang oknum Satpol PP diduga melakukan aksi kekerasan saat melaksanakan operasi PPKM di Panciro, Kecamatan Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/7/2021) malam.
Oknum Satpol PP itu diduga memukul seorang wanita yang kabarnya tengah hamil, saat dia meminta izin operasi usaha kafe milik wanita tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar di dunia maya, awalnya sejumlah aparat gabungan mendatangi warkop itu di Jalan Poros Malino, Panciro, Kabupaten Gowa. Mereka memberikan imbauan untuk tutup di atas waktu yang telah ditentukan.
Selama petugas Satpol PP menyampaikan imbauan, ketegangan antara petugas dengan pemilik Kafe pun terjadi.
Hingga tak berselang lama, oknum Satpol PP Gowa itu masuk ke warkop itu dengan meminta izin warkop kepada wanita yang kabarnya tengah hamil itu dan terjadilah insiden tersebut.
Atas kejadian tersebut pemilik Kafe yang diduga menjadi korban penganiayaan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak yang berwajib. (Sofyan)