Ketua DPRD Terima Tiga Buah Ranperda

Ketua DPRD Terima Tiga Buah Ranperda

BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba telah menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan langsung Bupati Muhtar Ali Yusuf.

Ketiga Ranperda tersebut, masing-masing pelaksanaan APBD 2020, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2021, serta Ranperda tentang Kerja Sama Desa.

Bacaan Lainnya

Khusus Ranperda APBD 2020, Ketua DPRD Bulukumba Rijal menegaskan regulasi itu wajib diselesaikan. Kata dia, Ranperda pelaksanaan APBD 2020 masuk dalam skala prioritas yang wajib diselesaikan DPRD.

“Khusus Perda tentang pelaksanaan APBD 2020 itu wajib diselesaikan,” singkat Rijal.

Bupati Bulukumba, Muhtar Ali Yusuf, mengatakan Ranperda pelaksanaan APBD 2020 merupakan salah satu kewajiban konstitusional kepada daerah yang harus disampaikan DPRD.

Terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Di mana Pemkab gagal meraih WTP.

“Kami akan terus berusaha serta membangun komitmen dari seluruh pihak untuk dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,” ujar Andi Utta, demikian sapaan akrabnya. (Sufri)

 

 

Pos terkait