MAKASSAR, UPEKS.co.id— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem Irwan Djafar menggelar reses ke tiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2020/2021 di dua titik, Selasa (13/7/2021).
Lokasi yang disambangi pada hari pertama reses adalah lapangan Kompleks Stella Maris, Jl. Tidung X Timur, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini dan lapangan posyandu RW 4 kelurahan Bonto Makkio, kecamatan Rappocini.
Pada kesempatan itu, Irwan Djafar mengajak pada masyarakat Kelurahan Karunrung untuk tidak takut dan kooperatif kepada tim detektor dari Pemkot Makassar. Hal tersebut perlu dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19.
Anggota Komisi D DPRD Makassar itu juga kembali menegaskan jika reses adalah perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh legislator. Olehnya itu, sebagai wujud amanahnya kepada undang-undang dan aspirasi masyarakat, Irwan akhirnya menggelar reses.
“Reses hendak menjemput aspirasi apa yang jadi kegalauan kita. Atau ada yang sangat urgen yang diusulkan, disampaikan di forum ini. Kami ini anggota DPR bukan eksekutor kami hanya mediator kami hanya penyambung lidah,” ujarnya.
Sejumlah keluhan diajukan oleh warga Kelurahan Karunrung di antaranya, masalah banjir atau genangan air setiap kali hujan turun, perlunya betonisasi karena jalanan di jalan poros Karunrung 5 rusak parah, hingga insentif untuk para janda.
Meski bukan sebagai eksekutor, Irwan Djafar berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya, termasuk konstituennya di Kelurahan Karunrung.
“Apa pun yang menjadi keluhan dan keresahan telepon saya 24 jam,” tegas Irwan. (jir)