ENREKANG, UPEKS.co.id — Jumlah kasus Covid-19 di Enrekang hari ini bertambah secara drastis. Hal ini menyebabkan status Enrekang kembali menjadi zona orange setelah beberapa pekan dinyatakan zona kuning.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini berjumlah 20 orang dari jumlah sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2021 berjumlah 26 dan pada tanggal 23 Juli jumlahnya menjadi 35 kasus 10 diantaranya sedang dalam perawatan di RS Maspul Enrekang.
Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno mengatakan penambahan kasus ini salah satunya disebabkan adanya transformasi virus dari daerah luar. Karena rata-rata yang terkena adalah mereka yang pulang dari perjalanan luar Kabupaten Enrekang.
” Sangat melonjak. Trendnya naik. Makanya kita harus waspada betul. Hati-hati betul. Jadi yang pulang dari perjalanan luar sebaiknya memeriksakan diri secara sukarela agar kita tau sejak dini apakah kita terjangkit atau tidak supaya kita juga tidak menjangkiti yang lainnya terutama menjangkiti yang sudah lansia”. Imbau Kadis Kesehatan Enrekang.
Selain itu, Kadis Kesehatan juga mengimbau agar sebaiknya masyarakat tetap mengikuti aturan Protkes apa pun aktivitas yang dilakukan.
Termasuk jika ada masyarakat melakukan hajatan, meskipun belum ada larangan namun masyarakat tetap harus waspada dan berhati-hati.
” Apa pun yang kita lakukan sepanjang itu masih mematuhi Protkes Insyaallah kita akan bisa mengantisipasi lonjakan. Tapi himbauan saya masyarakat harus berhati-hati, kita harus bisa menekan agar kita kembali masuk ke zona kuning,” ujar Sutrisno.
Di Sulsel ada 19 Kabupaten yang masuk zona orange Covid-19 yakni Jeneponto, Luwu Utara, Bantaeng, Sinjai, Bone, Pangkep, Barru, Toraja Utara, Soppeng, Enrekang, Tana Toraja, Takalar, Gowa, Maros, Sidrap, Pinrang, Lutim, Kota Parepare dan Kota Palopo.
Zona kuning Wajo, Bulukumba dan Luwu. Sementara zona merah Makassar dan Selayar.
Kabupaten Enrekang berada pada urutan 10 zona orange Covid-19. (Sry)