Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran narkotika dengan menangkap kembali dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dua orang penyalahgunaan barang haram jenis sabu ditangkap di Jl Panampu Kota Makassar, masing-masing berinisial HS alias Aco (28) dan IN (31). Barang bukti yang diamankan berupa satu saset Kristal bening yang diduga sabu.

Bacaan Lainnya

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di Jl Panampu Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk kedua tersangka di mobil angkutan umum (pete-pete) beserta barang buktinya.

“Ini adalah upaya Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang di Makassar, terlebih di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, ” kata Ipda Burhanuddin Karim, Rabu (16/6/2021).

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Jay)

 

 

 

Pos terkait