Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Launching Podcast “Ngerujak”

Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Launching Podcast "Ngerujak"

JENEPONTO, UPEKS.co.id – Hari ini, Kamis 3 Juni 2021 menjadi momen spesial bagi keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bersamaan dengan launching ruang podcast sendiri, yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan podcast kejaksaan.

Acara peluncuran perdana ruang podcast yang mengambil tema “Ngerumpi Bareng Jaksa” (Ngerujak) dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Ramadiyagus, SH, MH, Kasi Intel Kejari Jeneponto Indraswaty, SH dan sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Di tengah-tengah acara launching podcast terdapat sesi wawancara dengan Kajari Jeneponto, Ramadiyagus, SH, MH.

Hal menarik dalam sesi wawancara perdana ini Kasi Intel Kejari Jeneponto Indraswaty selaku host dan didampingi oleh salah satu pegawai Kejari Jeneponto yakni Supriyadi.

Kemeriahan acara yang dibalut dengan santai berlangsung sekitar 30 menit dimulai dari pukul 15.30 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Ramadiyagus memaparkan sejumlah program inovasi Kejaksaan Negeri Jeneponto menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kajari Jeneponto Ramadiyagus usai sesi wawancara mengungkapkan bahwa Podcast Ngerujak yang diluncurkan hari ini adalah bagian dari inovasi Kejari Jeneponto menuju WBBM.

Ramadiyagus menjelaskan program lainnya yang merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Jeneponto yakni Balla Aspirasi, Pustaka Adhyaksa, Mobil Layanan Go Tilang, Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati) serta Ngerumpi Bersama Jaksa (Ngerujak), jelas Ramadiyagus.

Ia juga menjelaskan bahwa Podcast ini adalah bagian dari pengembangan Ngerujak yang biasa tayang di Stasiun Radio Turatea 97,3 FM pada tahun 2020 dengan kerjasama dengan Dinas Kominfo, Stastik dan Persandian Kabupaten Jeneponto.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembangkan Podcast Ngerujak. Mudah-mudahan dengan podcast ini dapat mendekatkan diri antara kejaksaan dan masyarakat,” pungkas Ramadiyagus. (Ari Lau)

Pos terkait