MAKASSAR, UPEKS.co.id– Dinas Pertanahan Makassar menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran terendah berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBD triwulan 1 2021 Kota Makassar.
Dinas Pertanahan Makassar hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar 0,13 persen dari total anggaran yang dikelola sebanyak Rp32,4 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Zulkifli mengatakan, minimnya belanja Dinas Pertanahan Makassar disebabkan dua faktor utama, yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan recofusing anggaran.
“Iya belanja kurang karena DPA dan recofusing anggaran,” kata Zulkifli, Selasa (1/6/2021).
Dia menjelaskan, pengesahan DPA 2021 lamban. Sehingga, semua kegiatan yang diprogramkan harus mulur. Lalu, pelaksanaan kegiatan kembali ditunda karena berlangsung rexofusing anggaran. (rul).