BANTAENG,UPEKS.co.id— Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin baru saja melantik sebanyak kurang lebih 300 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2021-2027 Se-Kabupaten Bantaeng. Pelantikan ini dibagi menjadi dia sesi, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dilangsungkan di
Gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (5/5).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna dan manfaat yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan di Kab. Bantaeng.
Dikatakannya bahwa hari ini menjadi titik awal pengabdian
para Anggota BPD, menjadi bagian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
“Para Anggota BPD yang baru dilantik ini menjadi pencerminan dari lahirnya demokrasi yang menciptakan keseimbangan yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, bukan untuk menghambat kerja-kerja para Kepala Desa beserta jajarannya”, tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapan agar segala atribut yang melekat agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh para Anggota BPD, demi kepentingan masyarakat yang ada di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada seluruh Anggota BPD agar menegakkan Undang- Undang Negara Indonesia Tahun 1945 serta melaksanakan segala aturan perundang-undangan selurus-lurusnya yang berlaku didesa.
“Semoga amanah yang diberikan Kepada masyarakat bisa dijalankan sesuai dengan aturan yang ada”, tutup Bupati.
Hadir pada kesempatan itu yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Hartawan Zainuddin, yang juga merupakan pelaksana tugas Kadis PMDPPPA, serta para Kepala SKPD terkait lainnya.