Listrik Padam, Komisi Dua DPRD Panggil PLN Takalar

Listrik Padam, Komisi Dua DPRD Panggil PLN Takalar

TAKALAR, UPEKS.co.id–Komisi II DPRD Takalar menggelar rapat kerja bersama Pemda dan PLN Takalar, Kamis 8 April 2021. Rapat ini membahas persoalan padamnya lampu jalan di seluruh Takalar selama dua pekan terakhir.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Muchtar Maluddin dihadiri langsung  Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Takalar, Agus Wahyu dan Sekda Takalar Drs Arsyad. Dalam rapat ini, Dewan meminta agar Sekda dan PLN segera mencarikan solusi agar persoalan yang sangat merugikan rakyat Takalar itu bisa secepatnya teratasi.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Muchtar meminta agar lampu jalan bisa segera menyala sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. “Penerangan lampu jalan harus berfungsi sebelum masuk bulan puasa,” tegas politisi Partai Golkar.

Muchtar mengatakan  Kami tegaskan  PLN agar tranparan dalam pengelolaan PJU sehingga tak bersoal terkait tagihan listrik yang selama ini  dikeluhkan Pemda Takalar.

“Pasalnya, PJU tidak menggunakan meteran sehingga tidak trasparan antara pemakaian dengan tagihan. Bahkan, sejumlah lampu jalan yang disebut oleh Pemda tak berfungsi, tapi malah tetap dikenakan tagihan.”tegas Michta Maluddin.

Lanjut dikatakan Fraksi Partai Golkar mendorong PLN dan Pemda untuk semua lampu penerangan jalan di tertibkan dan bisa menggunakan meteran demi adanya transparansi.

Sementara, Kabag Umum Pemda Takalar Hijrah menegaskan, pihaknya siap menyelesaikan persoalan tagihan PJU dengan syarat PLN memperbaiki pengelolaan lampu jalan itu. Ia mengaku, masih banyak titik PJU yang sudah tidak efektif perlu diteliti dengan baik oleh pihak PLN.

“Di sini kita berharap pihak dari PLN melakukan perhitungan dengan baik tagihan PJU non meteran serta mengecek titik penerangan jalan yang masih efektif dan yang sudah tidak efektif fungsinya,” terang Hijrah di depan anggota DPRD Takalar dan pimpinan PLN.

Sementara Sekda Takalar, Drs Arsyad Taba berjanji segera  merealisasikan hasil keputusan dari raker yang menjadi rekomendasi DPRD itu. Dengan hasil rapat ini, “Pemda berharap semua titik PJU di seluruh Takalar bisa berfungsi usai pembayaran tunggakan.”pinta Sekda Takalar.

Kata Arsyad selama ini kan banyak yang tidak berfungsi, “makanya rapat ini sangat bagus agar pihak PLN juga bisa mendengar dan kita siap untuk menyelesaikan ini, dengan catatan PLN bisa memperbaiki pengelolaan PJU,” harap Arsyad.

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD mencecar pimpinan PLN terkait cara perhitungan pembayaran listrik PJU yang non meteran.

“Sayangnya, pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan yang detail terkait tagihan lampu penerang jalan itu.”ujar salah satu legislator DPRD Takalar.(Jahar)

Pos terkait