MAJENE, UPEKS.co.id—Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) UPP Provinsi Sulawesi Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Benny mengingatkan (Warning) terhadap pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majene.
Hal ini disampaikan Kombes Pol. Benny Benda pada acara Sosialisasi Saber pungli bagi pelayan Publik Kabupaten Majene dengan tema Melalui Sosialisasi Saber Pungli ” Kita tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik Pada Instansi Pemerintah dan Masyarakat” dilaksanakan UPP Saber Pungli Sulawesi Barat, di ruang pola kantor Bupati Majene, Kamis (8/4/2021).
Menurut Kombes Benny, Salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini, untuk memberi pemahaman kepada seluruh peserta terkait pungli, mencegah pungli dan memberikan solusi bagi peserta berkaitan dengan pugutan liar.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memberikan efek jera pada setiap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain peran serta aparat dan lembaga hukum termasuk pula Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber pungli).
“Kepres no 87 tahun 2016 terkait pelaksanaan saber pungli sudah berjalan selama empat tahun, hanya saja masih ditemukan oknum aparatur pemerintahan terlibat pungli, khususnya di sektor perizinan. Seperti kejadian di kabupaten Pasangkayu, ditemukan oknum Honorer yang melakukan pungli saat proses rekruitmen CPNS dan saat ini masih di proses,”ungkapnya.
Benny juga mengapresiasi kabupaten Majene yang menjadi daerah pertama di Sulbar yang menggelar kegiatan tersebut.
Hal ini membuktikan Majene memiliki komitmen dalam upaya pencegahan pungli di setiap lini pelayanan publik.
“Tim saber pungli memiliki peran mencegah terjadinya korupsi, sekaligus menolong orang yang akan celaka karena memiliki fungsi konsultan dan pencegahan. Bahkan akan mengurangi pekerjaan dari Tipikor Kejaksaan maupun Kepolisian. Insya Allah jika tim saber pungli bekerja profesional, tipikor di Kejaksaan dan Kepolisian tidak lagi aktif maksimal karena sudah ada tim ini menjalankan tugas baik sebagai konsultan dan pencegah,”
pungkasnya.
Di tempat yang sama Pj Sekda Majene Suyuti Marzuki mengatakan, kabupaten Majene menjadi daerah yang selalu menjadi lokus kegiatan, baik berskala nasional dan provinsi. Sehingga kegiatan saber pungli yang dilaksanakan di Majene semakin menguatkan peran dan keinginan Mejene dalam imlementasi reformasi birokrasi
khususnya akutanbilitas di Pemerintahan.
“Di RPJMD kita sudah running organisasi berbasis kinerja, ini dilakukan demi mendukung prinsip prinsip akuntabilitas,” ucapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Nursurya dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Saber Pungli UPP Sulawesi Barat yang telah melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Majene.
Hanya saja ia sedikit menyampaikan kritikannya terkait ketidak hadirannya sejumlah pimpinan OPD di Majene mengikuti acara sosialisasi.
“Ini tadi sudah disampaikan oleh kawan-kawan dari Provinsi bahwa diundang semua, tapi kita liat masih banyak kursi yang kosong, kami dari forkopinda akan menyampaikan sama pak bupati. Kemudian kalau berbicara Unit Pemberantasan Pungli, ini semua stakeholder harus tahu, artinya ini pemahaman dalam sosialisasi, bagaimana kalau OPD yang diundang tidak bisa hadir, bagaimana bisa sosialisakian kebawahannya,”ujar Nursurya.
Nursurya juga menegaskaan, silahkan kalau ada yang ingin melaporkan jika ada terjadi tindakan pungutan liar, kita jamin kerahasiaannya si pelapor dan itu ada undang-undangnya dalam perlindungan saksi pelapor dan itu dijamin.
“Jadi identitas tidak pelu diragukan pasti dirahasiakaan, jadi silahkan bukan berarti dengan adanya sosialisasi ini dalam kesempatan pertama banyak laporan masuk, nanti ada tim saber pungli baik dari provinsi, ataupun dari penegak hukum lainnya, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisiaan. Kemudian tadi saya sempat bicara dengan Irwasda Polda Sulbar, bahwa Majene ini akan dijadikan contoh dari 5kabupaten di Sulbar, ini patut diapresiasi,” ungkapnya.(Alim).