Kejari Periksa Puluhan Pengurus TPA/TPQ di Pattalassang, Potongan Hingga Rp 4 Juta

Kejari Periksa Puluhan Pengurus TPA/TPQ di Pattalassang, Potongan Hingga Rp 4 Juta

TAKALAR,UPEKS.co.id—Tim pemeriksa Kejaksaan Negeri (kejari)Takalar mendatangi pengurus TPA/TPQ kecamatan Pattallssang untuk mengkroscek dugaan pemotongan dana bantuan.

Pemeriiksaan terkait kucuran Dana Bantuan Operasional Pendidikandari (BOP) Kemenag RI 2020.

Bacaan Lainnya

Puluhan pengurus diambil keterangannya penyidik kejari. Salah satu obyek pemeriksaannya atas dugaan pemotongan Dana Bos TPA/TPQ yang anggaranya dari Kemenag RI. Pemeriksaan terkonsentrasi kecamatan Pattallssang, Takalar, Selasa, (16/3/21)

Untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadapn puluhan pengurus TPA / TPQ, mereka dikumpulkan di salah satu rumah warga di kelurahan Pallantikan.

Dalam pemeriksaan, penyidik mengorek keterangan pengurus TPA/TPQ dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait anggaran yang diterimanya.

Terpisah Kasi Intel Kejari Takalar, Herdiawan Prayudhi menegaskan, pengambilan keterangan ini dilakukan di
alah satu rumah warga. Tujuannya permudah kumpulkan pengurus TPA/TPQ penerima dana BOP yang di dominasi ibu -ibu.

“Sebanyak 44 pengurus TPA/TPQ di kecamatan Pattalassang diambil keterangannya. Pemotongan Dana Bantuan BOP TA 2020 dari Kemenag Takalar bervariasi, antara Rp 1,5 hingga 4 juta pada 102 TPA/TPQ,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pengurus TPA/TPQ penerima Dana BOP di kecamatan Pattalassang mengakui, bantuan Operasional Pendidikan dari Kemenag Rp 10 juta tahun 2020 dan dipotong Rp 4 juta.

Setelah lakukan pemeriksaa, tim penyidik kejaksaan agendakan pengambilan keterangan di dua kecamtan lainnya, Sanrobone dan Galesong. (penulis berita: Jahar).

Pos terkait