MAKASSAR, UPEKS.co.id – Operasi Yustisi protokol Covid-19 dengan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat di wilayah Polres Pelabuhan Makassar terus dilakukan Polres Pelabuhan Makassar.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin mengatakan, Polri akan terus tetap menjalankan Operasi Yustisi terhadap sektor perdagangan. Seperti pasar, mal dan ruang publik lainnya yang masih rawan menimbulkan kerumunan.
“Operasi Yustisi ini dirancang untuk menindak orang-orang yang melanggar protokol kesehatan serta untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, ” kata Burhanuddin, Selasa (2/3/21).(Jay)
