Proyek Peninggalan NA Akan Dievaluasi

Proyek Peninggalan NA Akan Dievaluasi

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel usai Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi infrastruktur, Minggu dini hari (28/2/2021).

Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa akan mengevaluasi kembali seluruh program-program strategis yang telah dicanangkan Nurdin Abdullah sebelumnya.
Ia menyebutkan proyek-proyek strategis yang akan dilanjutkan pengerjaannya adalah proyek yang betul-betul mendukung dalam prosesnya pemulihan ekonomi.
“Terkait proyek kita akan melihat kembali yang mana-mana program strategis betul-betul prioritas penanganan dalam mendukung kita dalam pemulihan ekonomi,” ungkap Andi Sudirman di Rujab Wakil Gubernur, Minggu (28/2/2021).
 Kata Andi Sudirman saat ini banyak pengusaha terdampak pandemi Covid-19. Terlebih lagi pelaku Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM), hal ini juga mengakibatkan kontraksi ekonomi Sulsel.
“Banyak pengusaha kita terdampak, UMKM bermasalah kemudian sektor ekonomi kita terkontraksi, olehnya kita akan mengklasifikasikan skala prioritas, sekarang kita belum bisa pastikan oh begini, tapi kita melihat Kacamata data dan analisis,” tutupnya.(Rasak)

Pos terkait