Legislator Demokrat Aliyah Mustika Sayangkan Pemotongan Insentif Nakes Covid-19

Legislator Demokrat Aliyah Mustika Sayangkan Pemotongan Insentif Nakes Covid-19

MAKASSAR.UPEKS.co.id – Di tengah situasi pandemi covid-19 yang kian memperhatinkan, instentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 akan mengalami pemotongan hingga 50 persen.

Hal ini diketahui dengan surat edaran pemerintah melalui surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 perihal permohonan perpanjangan pembayaran insentif dan santunan kematian bagi nakes dan PPDS, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham tentu menyayangkan perihal tersebut.

Apalagi kata legislator demokrat tersebut, tenaga kesehatan adalah garda terdepan melawan covid-19. Dan saat ini, angka masyarakat yang terpapar virus tersebut kian mengalami peningkatan.

Bahkan katanya, tak sedikit nakes yang harus berkorban nyawa. “Sehingga tentu rencana pemotongan insentifterhadap nakes ini sangat disayangkan. Kasian mereka, tanggung jawab dan resiko kerja tinggi, malah insentifnya dikurangi. Bahkan tidak sedikit yang bertarung nyawa memerangi pandemi covid-19 ini,” sebut Aliyah, Rabu (3/2/2021).

Aliyah menyebutkan, jika pihaknya tak juga berhenti menyuarakan hak dokter dan nakes sebagai garda terdepan melawan covid-19.

“Mereka harus diperhatikan dan diperjuangkan. Kasian mereka, kalau santunannya dipotong lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, rencananya pada tahun 2021 ini, insentif dokter spesialis sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS Rp6.250.000, dokter umur dan gigi masing-masing Rp5.000.000, sedangkan tenaga kesehatan lainnya hanya Rp2.500.000.

Sedangkan pada tahun sebelumnya insentif dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi masing-masing Rp10 juta, sedangkan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta. (Mimi)

Pos terkait