MAKASSAR,UPEKS.co.id— Anggota DPRD Sulsel dari Partai NasDem, Rezki Mulfiati Lutfi (RML) turun langsung ke Kecamatan Biringkanaya, baru-baru ini.
Kehadirannya bertujuan melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel No. 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Di Kelurahan Daya, Rezki disambut antusias oleh ratusan orang yang tergabung dalam RML Community.
Wakil Ketua Komis E DPRD Sulsel ini menerangkan segara gamblang serta detail soal sistem perlindungan anak.
Rezki menegaskan, anak sebagai generasi penerus bangsa, harus mendapat perlindungan akan hak haknya. Utamanya dalam hal bidang pendidikan.
“Sebagai generasi penerus bangsa, anak sejak dini harus diberikan edukasi yang baik agar kedepan mampu menjadi SDM yang handal dan tangguh,” tegasnya.
RML Community yang hadir tidak henti hentinya memberikan dukungan moril kepada warga yang hadir. (rls)