MAKASSAR, UPEKS.co.id— Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berencana membuka lelang untuk 11
jabatan eselon II atau kepala dinas yang lowong di masa akhir jabatannya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menganggap keputusan tersebut sah-sah saja jika tujuannya untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan di Kota Makassar agar efektif dan lebih terarah.
“Itu sah-sah saja yah karena menurut saya disamping tidak optimalnya Plt yang menjabat di pemerintahan, di OPD-OPD tertentu yang sekarang kosong itu memang harus segera diganti. Karena kalau pejabat Plt yang merangkap-rangkap itu kan kerjanya tidak optimal. Pasti mereka sibuk dengan jabatan yang merangkap kan,” ujar legislator DPRD Makassar dari Partai Gerindra tersebut, saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Menurut Nunung, saat Makassar ditempa oleh sejumlah masalah seperti banjir dan Covid-19, sangat logis jika Pemkot Makassar hendak melakukan lelang jabatan khususnya di tingkat eselon II.
Namun, Nunung tetap mengingatkan jika Pj Wali Kota tetap fokus dalam melakukan penanganan-penanganan masalah yang terjadi di Makassar.
“Jangan hanya memikirkan roda eksekutif aja tapi tidak optimal melayani masyarakat di bawah. Tapi mungkin juga tujuan Pj Wali Kota melakukan lelang jabatan untuk memaksimalkan kondisi-kondisi yang terjadi di Kota Makassar,” tambah Nunung.
Pada akhirnya, Nunung memandang, sejauh untuk kepentingan efektifitas jalannya roda pemerintahan dan untuk kepentingan masyarakat, lelang jabatan perlu dilakukan.
“Selama itu baik untuk pemerintahan untuk masyarakat, why not? Kita ini kan sebagai pelayan masyarakat harus mementingkan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
“Solusinya kalau dia mengganti OPD itu untuk pelayanan masyarakat terutama masalah banjir, masalah Covid-19 atau masalah lainnya yang memang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, why not? Tidak ada yang melarang kalau untuk kepentingan masyarakat. Asal bukan untuk kepentingan golongan,” tambah Nunung.
Seperti diketahui, meski Pj Wali Kota Makassar hendak melakukan lelang jabatan, namun tersiar kabar jika Mendagri Tito Karnavian melarang Kepala Daerah untuk melakukan pergantian jabatan hingga pemimpimpin terpilih di Pilkada serentak 2020 dilantik. Hal inilah menjadikan wacana lelang jabatan di Pemkot Makassar menjadi sorotan.
Setidaknya ada 12 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan, Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar. (jir)