PB HMI MPO Desak Bentuk TPF Independen, Investigasi Penembakan 6 Anggota FPI

PB HMI MPO Desak Bentuk TPF Independen, Investigasi Penembakan 6 Anggota FPI

PB HMI MPO Desak Bentuk TPF Independen, Investigasi Penembakan 6 Anggota FPI

JAKARTA, UPEKS.co.id—Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI
MPO) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen, guna mencari
kebenaran di balik kasus penembakan mati 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek. Hal itu untuk  mencegah terjadinya kegaduhan dan instabilitas di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail, dalam video pernyataan sikap yang beredar mengatakan, pihaknya  mengaku miris dengan terjadinya penembakan atas 6 orang warga sipil, yang juga merupakan anggota FPI.

“Tentu ini menjadi satu fenomena yang sangat menyedihkan di tengah situasi bangsa yang mengalami kesulitan  pada multi sektoral, ekonomi, pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan. Ditambah lagi dengan kasus  penembakan kemarin,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Dengan kondisi tersebut, Affandi pun mendesak kepada pemerintah agar segera membentuk TPF Independen.  Sehingga, kebenaran-kebenaran yang terjadi di balik kejadian penembakan oleh aparat Kepolisian dapat benar- benar terungkap.

“PB HMI MPO mendesak kepada pemerintah, khususnya dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo bersama  dengan DPR RI, khususnya komisi III, untuk membentuk tim investigasi atau Tim Pencari Fakta Independen, agar  fakta yang sebenarnya dari kejadian kemarin dapat segera terungkap,” katanya.

Ia mengatakan, pembentukan TPF Independen merupakan salah satu upaya yang dilakukan bersama oleh  berbagai pihak, untuk dapat kembali menstabilkan situasi bangsa dan negara, yang saat ini berada di ambang  instabilitas dan kegaduhan.

“Kita tidak ingin instabilitas terjadi, kita tidak ingin kegaduhan terjadi. Segera dibentuk tim investigasi independen  yang jujur, yang objektif. Dan siapa pun yang bersalah, harus ditegakkan hukum seadil-adilnya. Karena HAM  merupakan hak yang melekat pada setiap diri orang. Dan Indonesia sebagai negara hukum, harus memberikan  rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. (jir)

Pos terkait