
Rusmin pantau operasional samsat enrekang. (foto: sry).
ENREKANG,UPEKS.co.id — Tak sampai sehari ditutup, kantor Samsat Enrekang kembali dibuka Kamis, 17 Desember 2020 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Padahal sehari sebelumnya ada Surat edaran Sekprov Sulsel yang meminta seluruh kantor Samsat di daerah ditutup sementara hingga Sabtu, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Kepala UPT Pendapatan Kantor Samsat Wilayah Enrekang, Muh. Rusmin menjelaskan memang ada Surat Edaran Sekprov untuk dilakukan penutupan pelayan dikarenakan Kantor Pusat Samsat banyak yang terpapar Covid-19.
“Apalagi saya sering bolak balik Makassar – Enrekang sehingga saya dikhawatirkan menjadi sumber penularan virus Corona. Namun disisi lain kita dikejar target akhir tahun. Dengan pertimbangan tersebut sehingga muncul lagi Surat edaran kedua pelayanan dibuka kembali” kata Rusmin.

Selaku Kepala UPT Rusmin melakukan koordinasi agar pelayanan tetap jalan dengan catatan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat.
” Kita tetap buka karena di Samsat Enrekang juga belum ada laporan ada yang terpapar Covid-19. Jadi kita garansi semoga tidak ada yang terpapar, jadi pelayanan tetap kita buka, yang Work From Home itu dilakukan di Pusat karena disana memang tidak ada pelayanan”. Ujarnya.
Rusmin mengatakan pihaknya harus kejar target yang masih tersisa sekitar Rp 525 juta dari Target sekitar 14,79 Miliar. Sementara itu yang sudah terealisasi Rp 14,26 Miliar.
” Kita minus 3,55 persen. Tapi saya optimis akan capai target dalam waktu dekat, apalagi pemasukan setiap harinya berkisar Rp 80 sampai 100 juta. Kita akan maksimalkan pelayanan apalagi bagi mereka yang datang dari jauh”. Pungkasnya.
Rusmin optimis bisa capai target minimal seperti tahun lalu yang melampaui tanget 104 persen. Meski bulan Desember tinggal beberapa hari kerja saja karena akan ada untuk melakukan jitu bersama di akhir tahun.
Apalagi saat ini sudah ada beberapa yang mencapai target seperti BBNKB sudah capai target dari Rp 6,8 miliar dan yang terealisasi Rp 6.846. Begitupun Pajak air permukaan sudah capai target dari Rp 168 juta dan sudah terealisasi Rp 195 juta. (Sry).
