ENREKANG,UPEKS.co.id — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang 2021 telah
ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif senilai Rp 1,65 trilyun.
Dalam APBD 2021, yang terbanyak menyerap dan menyedot anggaran masih pada belanja Pegawai.
Belanja pegawai tahun 2021 mencapai Rp 461,88 miliar. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan belanja pegawai pada APBD pokok 2020 lalu.
Pada APBD pokok 2020 lalu Pemkab Enrekang menganggarkan belanja pegawai senilai Rp 414,86 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Nurjannah Mandeha saat dikonfirmasi Awak Media Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, jumlah anggaran yang dialokasikan tersebut untuk membayar gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang.

Jumlah total ASN lingkup Pemkab Enrekang sediri saat ini mencapai sekitar 4.437 orang.
“Iya memang jumlahnya sekitar itu, belanja pegawai memang selalu dianggarkan sekitar begitu tiap tahun,” kata Nurjannah.
Ia menjelaskan, jumlah anggaran yang dialokasikan itu menyesuaikan dengan dengan jumlah pegawai yang ada. Sebab, jumlah pegawai memang banyak dan tentu berpengaruh dalam penyusunan anggaran. Karena setiap tahunnya ada yang pegawai yang pensiun, ada yang CPNS baru dan adapula ASN yang naik pangkat juga.
Terkait rencana Mendagri melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, Nurjannah mengatakan pihaknya belum mempedomani hal tersebut.
“Untuk sementara di APBD tahun 2021 yang kita susun, kita masih hitung ada pejabat eselon III dan IV, karena kita juga tidak bisa melakukan pengurangan sendiri kalau belum ada aturan yang jelas,” ujarnya.
“Jadi nanti kalau ada aturan yang sudah jelas maka kita akan lakukan penyesuaian anggaran lagi,” tuturnya.(Sry).
