Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Polres Selayar Bentuk Tim Tingkat Kecamatan dan Desa

Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Polres Selayar Bentuk Tim Tingkat Kecamatan dan Desa

Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Polres Selayar Bentuk Tim Tingkat Kecamatan dan Desa

SELAYAR.UPEKS.co.id— Dalam rangka mengamankan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar  periode 2020 – 2024, Kapolres Kepulauan selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH membentuk dan  menurunkan Tim di KecamatAN dan Desa guna memantau dan mengamankan apabila ada pelanggaran Pilkada,  Kamis (3/11/2020).

Bacaan Lainnya

Tim yang terdiri dari Personil Polres dan Polsek jajaran akan mengajak dan bekerja sama dengan Tokoh  masyarakat serta instansi terkait pelaksanaan Patroli dan penegasan terhadap oknum yang dicurigai melakukan  pelanggaran, memprovokasi warga serta melakukan money politik.

Paur Humas IPDA Hasan, S.Sos mengatakan sebanyak 208 personil Polres Kepulauan Selayar diterjunkan melaksanakan pengamanan Pilkada ( TPS ) sampai di pelosok Desa di Kepulauan Selayar.

“Tiap Wilayah Kecamatan dipimpin satu orang perwira selaku Pamatwil dari Polres yang akan memimpin personil  dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, Tokoh  Masyarakat dan Instansi terkait,” ucap IPDA Hasan saat dikonfirmasi Awak media.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.IK, MH, menegaskan kepada  seluruh Anggota Polri khususnya Personil Polres Kepulauan Selayar agar menjaga netralitas dan tidak terlibat  politik praktis.

Laksanakan patroli dan pengawasan serta cermati situasi ditempat tugas masing masing. Jika menemukan  pelanggaran agar pelaku dan barang bukti di amakan di kantor Polsek di saksikan Pemerintah setempat, Kades  atau Kadus dan segera laporkan ke komando.

Selain itu lakukan upaya pencegahan jauh lebih baik dari pada nanti terjadi keributan kita juga yang repot dan  tentunya masyarakat akan menjadi korban, tegas Kapolres. (Sya) .

Pos terkait