Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian Assesoris Mobil

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian Assesoris Mobil

 

Selayar, Upeks.co.id- Satuan Reserse Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Assesoris mobil di jln Ahmad yani Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (20/11/2020).

Bacaan Lainnya

Pelaku tersebut berinisial RR (31) warga Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten  Kepulauan Selayar.

 

Berdasarkan Laporan Polisi No /119/XI/ Res.1.8./2020/Res Kep.Selayar/Polda Sulsel dan hasil penyelidikan tim Resmob mendapatkan info bahwa pelaku berada di sekitar tempat penjualan barang hasil curian sehingga tim Resmob yang dipimpin Brigpol Rahmat wadi mendatangi TKP.

Meski pelaku sempat berusaha untuk lari akan tetapi lokasi sudah dikepung sehingga pelaku RR dapat ditangkap dan di bawah ke Polres Kepulauan Selayar.

“RR ditangkap dan dibawa kekantor Polres Kepulauan Selayar karna diduga mencuri 5 (lima) daun Pintu mobil truk, 1 (satu) Tabung Las, 1 (satu) unit Radiator mobil truck milik Ernawati 39 tahun pekerjaan wiraswasta, alamat jalan sunu Kelurahan Benteng selatan Kecamatan Benteng Selayar.

Sebelumnya pelaku sudah dilaporkan dua hari yang lalu pada Rabu tanggal 18 November 2020 di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar.

“Alasan RR nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari isteri dan anaknya karena tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syarifuddin, S.Sos.MM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan hasil introgasi bahwa pelaku RR mengakui mengambil barang bukti tersebut dan dijual kepada SND pembeli besi tua yang beralamat di jln Ahmad yani poros RSUD K. H. Hayyung.

” RR sudah diamankan di Polres Kepulauan Selayar dan ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti juga sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (Sya)