DKPP Ingatkan Bawaslu dan KPU Tegakkan Protokoler Kesehatan

DKPP Ingatkan Bawaslu dan KPU Tegakkan Protokoler Kesehatan

DKPP Ingatkan Bawaslu dan KPU Tegakkan Protokoler Kesehatan

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Dewan Kehormatan Penyelenggaraan (DKPP) selenggarakan Ngetrend Media  (Ngobrol Etika Penyelengara Pemilu dengan Media) di Hotel Four Point by Sheraton, Senin Malam (16/11/2020).

Bacaan Lainnya

Anggota DKPP RI Didik Supriyanto menyebutkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2020 berbeda  dengan penyelenggaraan Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Pilkada tahun 2020 dalam suasana Pandemi  Covid-19.

Ia mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi seluruh pihak penyelenggara baik KPU dan Bawaslu agar  penyelengaraan tidak menjadi kluster penyebaran.

“Pada saat pendaftaran calon yang dilakukan secara serentak pada 23, 24 dan 25 Agustus lalu. Para calon  pimpinan daerah yang ikut kontestasi. Penyelengaraan ini mengundang sejumlah tanggapan dari berbagai pihak  agar Pilkada ini dihentikan. Atas hal ini KPU dan Bawaslu membentuk aturan tentang bagaimana penyelenggaraan  Pilkada ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Aturan yang telah dibuat tersebut. Didik Supriyanto menilai sejauh ini relatif dipatuhi seluruh calon termasuk di  Sulsel. Meskipun demikian, melihat pelaksanaan pemilihan semakin dekat maka KPU dan Bawaslu harus betul- betul mematuhi Protokoler Kesehatan utamanya disaat penyelengggaraan pemilihan di TPS nanti.

“KPU dan Bawaslu terus kita ingatkan agar protokoler tetap dijaga. Dan aturan pada saat pemilihan di TPS nanti  sudah ada yakni per TPS maksimal pemilih 500 orang dan waktu pemilihan mulai dari Pukul 07.00 sampai 01.00  dan seluruh petugas TPS menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” tandasnya.

Sementara TPD Provinsi Sulsel Prof. Ma’ruf Hafidz menegaskan seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun  Bawaslu harus menjunjung tinggi kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini.

“Di Sulsel ini ada suatu wilayah dalam penyelenggaraan Pemilu, nilai kejujuran sangat diutamakan. Wilayah ini ada  di Kabupaten Bulukumba tepatnya di daerah Kajang. Saya kira hal ini bisa menjadi panutan,” tandasnya. (Rasak).

Pos terkait