BAZNAS dan Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Sepakat Kuatkan Dunia Filantropi Islam

BAZNAS dan Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Sepakat Kuatkan Dunia Filantropi Islam

BAZNAS dan Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Sepakat Kuatkan Dunia Filantropi Islam

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Sebanyak 5 Orang Rombongan dari Baznas Propinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin  salah satu Komisionernya H. M. Arfat Rasyid, pagi ini menyambangi Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel (Kamis,  12/11/2020).

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni menerima Tim dari Baznas di Ruang kerjanya didampingi oleh Kepala  Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Kaswad sartono dan salah seorang Staf dari Bidang Penais  Muh. Bakri.

Dalam pemaparannya Komisioner baznas Bidang … H. M. Arfat Rasyid memaparkan sejumlah program BZNAS  khususnya terkait pengumpulan zakat di Sulsel dan berharap bisa terus melanjutkan sinergitas dengan dengan  dukungan Kanwil Kemenag Sulsel.

Menurut Kakanwil H. Khaeroni, Sinergitas BAZNAS Prov sulsel dengan Kanwil Kemenag prov. Sulsel dalam  Rangka Penguatan dunia Filantropi Islam di Sulawesi Selatan khususnya jalur koordinasi BAZNAS Prov Sulsel.

Dalam hal ini Kakanwil Kemenag sulsel mendorong agar BAZNAS sulsel tidak hanya terfokus pada pendistribusian  yang bersifat Karitatif tapi juga bersifat empowerment dalam bahasa UUD Zakat 23 tahun 2011 berbunyi  PENDAYAGUNAAN.

H. Khaeroni juga meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel untuk Lebih mengoptimalkan  pengumpulan zakat di Sulsel, kalau perlu Baznas harus mendesain dan membuat sebuah program yang menjadi  icon baru di Sulsel. Misalnya dengan program di Bidang Pendidikan Keagamaan, contoh Pembangunan dan  rehabilitasi bangunan Madrasah dan Pondok Pesantren yang berada di daerah terpencil dan yang kondisi  sarananya memprihatinkan., Paparnya

“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi  zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Kakanwil

Kakanwil juga mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan ada koordinasi  dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.

Maka  harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator dan  Baznas sebagai badan yang membantu mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara Regional.

Kakanwil berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kemenag. “Tantangan  pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik,” Ujar Khaeroni. (rls).

Pos terkait